- 25 February 2019
- Administrator
UMPO-21 Februari 2019, dalam rangka Resertifikasi ISO 9001:2015 tahun 2019, Badan Penjaminan Mutu Institusi (BPMI) Universitas Muhammadiyah Ponorogo, demi meningkatkan kualitas pelayanan Universitas Muhammadiyah Ponorogo kepada masyarakat pada umumnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Dr. H. Sulton, M.Si. Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Tim Auditor Internal dari Badan Penjaminan Mutu Institusi (BPMI) Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Tim Auditor Eksternal dari ISO, Dekan / Pimpinan Fakultas, Ketua Program Studi dan Kepala Satuan Kerja Universitas Muhammadiyah Ponorogo sebagai Auditee.
Dr. H. Sulton, M.Si menyampaikan tujuan / output dari kegiatan Resertifikasi ISO 9001:2015 ini adalah memastikan semua kegiatan yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah Ponorogo berada dalam standart pelayanan mutu yang diharapkan oleh masyarakat, diharapkan oleh stakeholder di kampus dan oleh semua pihak.
Dr. H. Bambang Harmanto, M.Pd (kepala BPMI) dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari Resertifikasi ISO 9001:2015 adalah bagian dari pengakuan Internasional terhadap Perguruan Tinggi. Resertifikasi ISO 9001:2015 sangat membantu Universitas Muhammadiyah Ponorogo dalam menyiapkan akreditasi institusi kedepannya, karena terdapat point penting pada Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) terkait dengan kepemilikan Sertifikat bertaraf Internasional. Sertifikasi ISO 9001:2015 ini menekankan kepada Risk Management System.
Resertifikasi ISO 9001:2015 dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 21 Februari – 22 Februari 2019, ini merupakan komitmen Universitas Muhammadiyah Ponorogo untuk mengikuti dinamika perubahan – perubahan tentang pengelolaan lembaga pendidikan tinggi serta tuntutan dari masyarakat, melaui Penjaminan Mutu Internal dari BPMI dan Penjaminan Mutu Eksternal dari ISO. (adn)