- 02 October 2018
- Administrator
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah VII Jawa Timur Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA melakukan kunjungan kerja ke kampus UMPO (27/9). Kunjungan ini merupakan salah bentuk pembinaan yang dilakukan oleh LL Dikti Wil VII bagi Perguruan Tinggi yang ada di wilayah kerjanya. Dalam pemaparan materi yang disampaikan, Prof. Suprapto menegaskan perlunya peningkatan kualitas serta kualifikasi dosen. “Kedepan sudah tidak ada lagi dosen yang masih berkualifikasi S1”, tegas Prof. Suprapto.
Menurut beliau Pemerintah telah menetapkan standar nasional pendidikan tinggi di Indonesia dengan dikeluarkannya Permendikti No 44 tahun 2015, sehingga aturan mengenai standar penyelenggaraan pendidikan sudah sangat jelas. “Selain kepangkatan dosen, perguruan tinggi juga harus memperhatikan rasio antara dosen dengan mahasiswa”, imbuh nya.
Dosen harus memiliki kepangkatan minimal Asisten Ahli untuk dapat melaksanakan tugas-tugasnya. Meski demikian, Kepala LL Dikti Wil VII tersebut berharap agar standar minimal yang telah dipenuhi tetap harus dilakukan penyesuaian (ditingkatkan, red).
Selain harus melaporkan pelaksanaan akademik, perguruan tinggi juga didorong untuk meningkatkan jumlah penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen. Tidak heran jika kemudian LL Dikti VII (sebelumnya Kopertis VII) menjadi wilayah dengan penelitian dosen terbanyak secara Nasional. “Jawa Timur memiliki 2035 Judul penelitian dan terbanyak jika dibandingkan wilayah lainnya”, ungkapnya .
Menyinggung tentang prosedur pelaporan penelitian yang sempat terkendala dengan BPK, beliau optimis dosen-dosen yang ada di wilayah LL Dikti VII dapat mengatasinya. “Tetap meneliti saja, kita sudah persiapkan cara-cara untuk mengurangi kesalahan (dalam pelaporan)”, pungkasnya.