Daftar di UMPO dan kembangkan potensimu dengan banyak program yang bisa dipilih untuk calon mahasiswa
DAFTAR SEKARANGProgram Studi Pendidikan Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan program studi yang menjadi cikal bakal berdirinya Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Prodi PAI berdiri sejak tahun 1960 yang berinduk ke Universitas Muhammadiyah Surakarta. Kemudian pada 15 Agustus 1978 Prodi PAI Mendapatkan pengakuan berdiri secara mandiri dibawah Fakultas Tarbiyah yang saat ini berubah menjadi Fakultas Agama Islam. Prodi PAI telah terakreditasi “A” oleh BAN-PT sesuai dengan SK BAN-PT Nomor: 0733/SK/BAN-PT/Akred/III/2017
Menjadi prodi yang unggul dan inovatif di bidang pendidikan dan pembelajaran agama Islam berbasis akhlak karimah di Jawa Timur pada tahun 2036
MISI:
Menyelenggarakan kajian keilmuan pendidikan agama Islam yang komprehensif
Menyelenggarakan pembelajaran PAI yang inovatif dan berkonteks kekinian.
Menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berbasis akhlak karimah.
Menyelenggarakan penelitian bidang PAI berskala nasional dan internasional
Menyelenggarakan publikasi bidang PAI dalam jurnal nasional dan internasional.
Menyelenggarakan pengabdian bidang PAI yang moderat dalam masyarakat multikultural
Memperluas jaringan kerjasama bertaraf nasional dan internasional yang kontributif terhadap kemajuan pendidikan Islam dan untuk memperkaya pengalaman dosen serta mahasiswa PAI
Meningkatkan Softskill dan hardskill PAI
TUJUAN:
Berdasarkan pada visi dan misi di atas, dirumuskan tujuan Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Ponorogo adalah menghasilkan lulusan yang :
Memiliki keilmuan pendidikan agama Islam yang luas, mendalam dan komprehensif
Inovatif dalam pembelajaran pendidikan agama Islam.
Berintegritas dan bermoral islami dalam pendidikan agama Islam.
Memiliki kemampuan profesional untuk melakukan penelitian, pengabdian, dan kerjasama dengan pihak lain dalam bidang pendidikan agama Islam.
Responsif terhadap peluang dalam pengembangan diri dan karir dalam pendidikan agama Islam.
Mewujudkan tata kelola lembaga yang amanah, berkualitas dan profesional dalam pendidikan tinggi strata satu.
Mewujudkan kultur kehidupan islami pada seluruh civitas akademika program studi Pendidikan Agama Islam.
GELAR LULUSAN:
Setelah lulus dari Program Studi PAI, mahasiswa akan mendapat gelar S.Pd. (Sarjana Pendidikan) Program karir yang terbuka di Program Studi PAI yang utama ialah Guru Profesional yang mempunyai kompetensi yaitu Kompetensi Pedagogik, Kepribadian, Profesional, Sosial dan spiritual.
KOMPETENSI LULUSAN:
Kompetensi Utama: Menjadi tenaga pendidik yang profesional dalam bidang pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan.
Kompetensi Pilihan:
Mampu mengembangkan pendidikan karakter baik dalam bidang pendidikan formal, informal, maupun nonformal.
Mata Kuliah pendukung kompetensi pilihan ini meliputi: Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan Moral dan Nilai, Pendidikan Lingkungan Hidup, dan Kepemimpinan. Sebagai contoh dalam penyelenggaraan pembelajaran baik dalam pendidikan formal, informal serta nonformal, lulusan prodi PPKn Universitas Muhammadiyah Ponorogo dapat untuk membuat media pembelajaran sendiri terkait dengan penguatan pendidikan karakter yang dikembangkan dengan media-media pembelajaran dengan materi pendidikan karakter baik yang manual maupu elektronik.
Mampu melakukan aktivitas pendampingan, untuk membangun masyarakat baik melalui organisasi pemerintah maupun organisasi non pemerintah.
Mata kuliah pendukung lulusan ini adalah Pendidikan Multikultural, Kearifan Budaya Lokal, Lembaga Non Kepemerintahan, dan Politik Islam. Mata kuliah ini diharapkan agara lulusan Prodi PPKn dapat berkontribusi membantuk Komunitas Kewarganegaraan di bidang persatuan bangsa, kearifan budaya lokal, Lembaga Non Kepemerintahan yang berintegritas tinggi, dan pengamat politik dari sudut pandang islami.
PROSPEK LULUSAN:
Berdasarkan hasil kajian pengembangan bidang keilmuan (scientific vision) dan kebutuhan pasar (market signal) dan hasil pembahasan dengan stakeholders serta tracer study maupun hasil analisis SWOT Program Studi, maka profil lulusan yang disepakati adalah:
Guru PAI di MTs/MA/SMA/SMK (Pendidikan Formal)
Dengan dengan kompetensi sebagai berikut:
Mampu merencanakan/merancang, melaksanakan, mengelola, mengevaluasi dan mendokumentasikan pelaksanan Pendidikan FAI di sekolah formal.
Memiliki keilmuan pendidikan agama Islam yang komprehensif.
Memiliki kemampuan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam yang unggul berbasis teknologi informasi.
Memiliki integritas dan moral islami.
Memiliki kemampuan profesional untuk melakukan penelitian, pengabdian, dan kerjasama dengan pihak lain dalam bidang pendidikan agama Islam.
Menguasai secara aktif Bahasa Jawa komunikatif, bahasa inggris komunikatif, bahasa arab komunikatif, public relation dalam pengembangan pendidikan Islam, komunikasi publik dan dakwah.
Memiliki jiwa yang responsif terhadap peluang dalam pengembangan diri dan karir.
Mampu mengelola lembaga pendidikan Islam yang amanah, berkualitas dan profesional dalam pendidikan Islam.
Mampu menguasai baca tulis al-Qur’an dalam pengembangan pembelajaran pendidikan agama Islam.
Guru PAI di Lembaga Non Formal dan Informal
Dengan kompetensi sebagai berikut:
Mampu merencanakan/merancang, mengelola dan melaksanakan Pendidikan agama Islam di masyarakat/lembaga non formal.
Memiliki keilmuan pendidikan agama Islam yang komprehensif.
Memiliki kemampuan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam untuk mendukung kemajuan Islam.
Memiliki integritas dan moral islami.
Memiliki kemampuan profesional untuk melakukan penelitian, pengabdian, dan kerjasama dengan pihak lain dalam bidang pendidikan agama Islam di masyarakat.
Menguasai secara aktif Bahasa Jawa komunikatif, Bahasa Inggris Komunikatif, Bahasa Arab Komunikatif, public relation dalam pengembangan dakwah dan pendidikan Islam, komunikasi publik dan dakwah.
Memiliki jiwa yang responsif terhadap peluang dalam pengembangan diri dan karir dalam pendidikan agama Islam.
Mampu mengelola dakwah dan pendidikan Islam dimasyarakat secara amanah, berkualitas dan profesional.
Menguasai pembelajaran al-Qur’an untuk pengembangan masyarakat muslim.
Menguasai dasar-dasar tafsir al-Qur’an dan ilmu hadits,
Menguasai filsafat dan pemikiran pendidikan Islam dalam membangun masyarakat Islam.
Memiliki kemampuan dalam membimbing spiritual/kesehatan mental.
Enterpreneur Pendidikan Islam
Dengan kompetensi sebagai berikut:
Menguasai manajerial lembaga pendidikan Islam
Mampu menyusun dan mengembangkan materi-materi pelatihan pendidikan Islam
Memiliki kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pengembangan pelatihan pendidikan Islam,
Mampu membuat produk media pembelajaran
Memiliki mental entrepreneur (wirausaha) yang peka membaca dan menangkap peluang usaha kependidikan Islam yang diantaranya sebagai:
Dai/Daiyah
Trainer pengembang pembelajaran PAI, pembelajaran al-Qur’an, dan pembelajaran bahasa.
Pengelola Pesantren/Madin/Lembaga Tahfidz, Lembaga Sosial, Lembaga Bimbingan Belajar.
Petugas bimbingan rohani
Penulis buku
Peneliti