Bagian Humas dan Protokoler adalah satuan kerja pelaksana administratif yang bertanggung jawab dalam memberikan dan melaksanakan berbagai layanan untuk kegiatan hubungan masyarakat dan keprotokolan. Kepala BHP dibantu oleh tim teknis yang direkrut secara khusus berdasarkan kemampuan, keterampilan, komitmen, dan kerjasama secara tim. Atasan langsung Kepala BHP adalah Rektor yang dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi Wakil Rektor III.

Secara Umum, Tugas Humas UMPO Meliputi:

Pelayanan Informasi: Menyebarkan berita, kegiatan, dan prestasi UMPO melalui berbagai media (website, media sosial).

Hubungan Kelembagaan (Eksternal): Membangun hubungan baik dengan masyarakat, media, dan instansi lain, serta mengelola citra positif universitas.

Hubungan Internal (Personil): Memfasilitasi komunikasi antara pimpinan, dosen, staf, dan mahasiswa untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif.

Pengembangan Citra: Membentuk opini publik yang positif tentang UMPO dan mempromosikan keunggulan serta program-programnya.

Pelayanan Protokol: Menangani acara-acara resmi universitas untuk memastikan kelancaran dan citra yang baik (terkait dengan bagian Protokoler di UMPO).