LPMI di UMPO (Universitas Muhammadiyah Ponorogo) adalah Lembaga Penjaminan Mutu Institusional, sebuah unit yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat terus meningkat secara berkelanjutan melalui pengembangan, implementasi, dan evaluasi sistem penjaminan mutu internal, termasuk manajemen mutu terpadu (TQM), penjaminan mutu (QA) di fakultas, dan pengendalian mutu (QC) di tingkat program studi.

Tugas dan Fungsi Utama LPMI UMPO:

  1. Pengembangan & Implementasi: Merancang dan menerapkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).
  2. Koordinasi & Monitoring: Mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan kegiatan mutu di seluruh unit universitas.
  3. Evaluasi & Audit: Melakukan audit mutu internal dan evaluasi untuk memastikan kesesuaian standar.
  4. Peningkatan Berkelanjutan: Mendorong perbaikan mutu terus-menerus di bidang akademik dan non-akademik.
  5. Manajemen Mutu Terpadu (TQM): Menerapkan pendekatan total quality management di tingkat universitas. 

 

Peran di Tingkat Universitas:

  1. Manajemen Mutu (TQM): Ditekankan pada manajemen mutu terpadu di tingkat universitas.
  2. Jaminan Mutu (QA): Ditekankan pada Fungsi Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas.
  3. Pengendalian Mutu (QC): Ditekankan pada Fungsi Pengendalian Mutu di tingkat Program Studi.

 

Singkatnya, LPMI UMPO adalah lembaga vital yang memastikan kualitas pendidikan di Universitas Muhammadiyah Ponorogo selalu memenuhi standar dan terus membaik.