Bagian Pengembangan Usaha adalah satuan kerja pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha. Atasan langsung BPU adalah Rektor yang dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi Wakil Rektor II.
Tugas Pokok BPU UMPO:
Mengembangkan potensi dan unit-unit usaha kampus.
Mencari sumber pendanaan tambahan untuk universitas.
Mengelola aset produktif UMPO, seperti Expotorium UMPO.
Jadi, BPU UMPO berperan penting dalam kemandirian finansial Universitas Muhammadiyah Ponorogo melalui pengelolaan bisnis dan asetnya