- 04 August 2026
- Ajeng Laksmita
UMPO.AC.ID - Menghadirkan riset dan pengabdian yang berkualitas bukan sekadar tentang mengejar luaran, melainkan tentang merawat integritas dan akuntabilitas dari setiap langkah yang dikerjakan. Semangat inilah yang menggerakkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) dalam menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Kelengkapan Data Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DPPM Tahun 2025 pada Selasa, 4 Agustus 2026. Berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Ruang Meeting Lantai 2 UMPO, kegiatan ini diikuti oleh para dosen ketua pelaksana yang memperoleh pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Tahun 2025.
Koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan keterverifikasian data serta dokumen pertanggungjawaban hibah. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala LPPM UMPO, Prof. Dr. Sudarno, S.T., M.T., yang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat LLDIKTI Wilayah VII mengenai Koordinasi dan Penguatan Pertanggungjawaban Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Pelaksanaan 2025.
Prof. Sudarno menjelaskan bahwa para dosen diundang untuk bersama-sama melakukan pemenuhan dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban yang meliputi aspek administrasi, pelaporan, luaran kegiatan, hingga pertanggungjawaban keuangan hibah. Menurutnya, tata kelola penelitian dan pengabdian yang baik atau good research governance tidak hanya diukur dari capaian luaran semata, tetapi juga dari aspek administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi pendanaan demi mewujudkan akuntabilitas institusi. Melalui sinergi antara dosen pelaksana, LPPM, dan unsur pendukung, UMPO terus mendorong budaya mutu, integritas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Wakil Rektor I UMPO, Dr. Dian Suluh Kusuma Dewi, S.Sos.I., M.AP., yang berharap koordinasi ini dapat memberikan kemudahan bagi para dosen dalam menyelesaikan kelengkapan data dan mempercepat proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah sesi arahan, acara inti berupa penyelesaian dan pemenuhan kelengkapan data dipandu oleh Kepala Divisi Penelitian LPPM UMPO, Dr. Sugeng Mashudi, S.Kep., Ns., M.Kes., beserta staf LPPM. Para dosen melakukan pengecekan dan konsultasi langsung untuk melengkapi dokumen yang belum terpenuhi. Melalui kegiatan ini, LPPM UMPO berharap seluruh dokumen penelitian dan pengabdian DPPM Tahun 2025 dapat terselesaikan secara lengkap, tertib, dan tepat waktu guna memperkuat kualitas tata kelola serta akuntabilitas institusi.