Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru adalah satuan kerja teknis yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan program penerimaan mahasiswa baru, salah satu output dari kegiatan LPMB adalah untuk mendapatkan Mahasiswa baru. Mahasiswa dalam proses akademik merupakan elemen utama sehingga lembaga tersebut perlu melakukan pengelolaan dan pelayanan yang baik agar target dapat terealisasi.

Kedudukan :

  1. Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru adalahsatuan kerja teknis yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan program penerimaan mahasiswa baru
  2. Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru  dipimpin oleh  Kepalayang diangkat,  diberhentikanoleh dan bertanggungjawab kepada Rektor
  3. Kepala lembaga dibantu oleh staf
  4. Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru selanjutnya disebut  LPMB
  5. Atasan langsung LPMB adalah Rektor yang dalam melaksanakan tugasnya berada dalam koordinasi Wakil Rektor III

 

Tugas LPMB :

  1. Menyusun renstra, renop, rencana kerja dan pelaporan program  lembaga
  2. Mengelola dan melaksanakan system adminstrasi dan anggaran PMB
  3. Menyusun dan mengembangkan strategi dan program marketing PMB
  4. Mengelola system dan melaksanakan program marketing PMB
  5. Mengelola system dan melaksanakan program pengadaan logistik
  6. Mengelola system dan melaksanakan program penyiapan SDM
  7. Mengelola system dan melaksanakan program pendaftaran mahasiswa baru
  8. Mengelola system dan melaksanakan program seleksi/tes masuk mahasiswa baru
  9. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan program PMB
  10. Mengelola system dan melaksanakan program evaluasi marketing