Bagian Humas dan Protokoler adalah satuan kerja pelaksana administratif yang bertanggung jawab dalam memberikan dan melaksanakan berbagai layanan untuk kegiatan hubungan masyarakat dan keprotokolan. Kepala BHP dibantu oleh tim teknis yang direkrut secara khusus berdasarkan kemampuan, keterampilan, komitmen, dan kerjasama secara tim. Atasan langsung Kepala BHP adalah Rektor yang dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi Wakil Rektor III.