Assalamualaikum wr. wh.
Berdasarkan hasil evaluasi pihak Rektorat terkait dengan pembayaran daftar ulang sampai dengan batas akhir pemrograman masih terdapat beberapa mahasiswa yang belum melakukan pembayaran daftar ulang maka: 1. Memperpanjang batas akhir pembayaran daftar ulang sampai dengan 22 Februari 2021. 2. Menggunakan fasilitas kerjasama dengan BPRS Mitra Sejahtera bagi yang belum bisa mencukupi jumlah tagihan tersebut.
Demikian surat edaran ini disampaikan agar disosialisasikan kepada seluruh mahasiswa, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr,. wb