- 27 October 2026
- Ajeng Laksmita
UMPO.AC.ID - Persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan dengan memperbanyak lowongan pekerjaan. Kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan industri serta pemerataan akses terhadap kesempatan kerja juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO), Sayid Abas, S.E., M.Si., dalam menanggapi fenomena tingginya antusiasme masyarakat terhadap bursa kerja di Ponorogo.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian karena banyaknya lowongan yang tersedia belum tentu sejalan dengan kompetensi yang dimiliki pencari kerja. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pasar tenaga kerja tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dalam memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
“Fenomena Job Fair Ponorogo menunjukkan permasalahan pasar tenaga kerja bukan hanya berkaitan dengan jumlah lapangan pekerjaan, tetapi juga mengenai kualitas tenaga kerja, kesesuaian kompetensi, dan akses yang inklusif terhadap kesempatan kerja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Mal PCC pada September lalu. Pada hari pertama, ribuan pelamar memadati lokasi kegiatan untuk mencari informasi dan peluang kerja dari berbagai perusahaan yang berpartisipasi.
Pihaknya mengapresiasi pelaksanaan Job Fair karena memberikan kemudahan bagi pencari kerja untuk bertemu langsung dengan sejumlah perusahaan dalam satu lokasi. Namun, ia menilai kegiatan semacam ini perlu diikuti langkah strategis agar tidak hanya menjadi sarana mempertemukan pelamar dengan penyedia lowongan, tetapi juga mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara lebih mendasar.
Ia menjelaskan, ketidaksesuaian antara keterampilan pencari kerja dan kebutuhan perusahaan dapat memunculkan skill mismatch. Apabila berlangsung dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat berkontribusi terhadap pengangguran struktural, yakni pengangguran yang terjadi akibat ketidakcocokan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan pasar.
“Ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan perusahaan dapat menyebabkan skill mismatch dan pengangguran struktural, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan vokasi, dan sertifikasi kerja,” jelasnya.
Menurutnya, upaya mengatasi persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor usaha. Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator melalui layanan ketenagakerjaan, penyediaan informasi pasar kerja, serta penghubung antara pencari kerja dan perusahaan.
Sementara itu, perguruan tinggi perlu memastikan proses pendidikan dan pengembangan kompetensi tetap relevan dengan dinamika dunia kerja. Perusahaan juga perlu dilibatkan dalam pemetaan kebutuhan tenaga kerja agar keterampilan yang dikembangkan melalui pendidikan maupun pelatihan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan industri.
“Keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan ditentukan oleh kemampuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan industri dan kemampuan tenaga kerja melalui kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor usaha,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dia menekankan pentingnya strategi jangka panjang melalui pemetaan kebutuhan industri secara berkala, penguatan pendidikan vokasi, perluasan akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi, serta penyediaan informasi pasar kerja yang mudah dijangkau masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan penyerapan tenaga kerja tidak hanya ditentukan oleh banyaknya lowongan yang dibuka, tetapi juga oleh kesiapan pencari kerja dalam memenuhi kebutuhan perusahaan. Sinergi berbagai pihak diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.