- 02 November 2026
- Ajeng Laksmita
UMPO.AC.ID - Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) terus memperkuat kualitas pendidikan melalui evaluasi dan restrukturisasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE). Upaya ini dilakukan untuk memastikan kurikulum tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi dan kebutuhan akreditasi, tetapi juga mampu diterapkan secara nyata, terukur, serta mencerminkan keunggulan dan identitas institusi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Evaluasi dan Restrukturisasi Kurikulum Outcome Based Education (OBE) Tahun 2026 yang menghadirkan Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd. sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi ruang bagi pimpinan universitas dan program studi untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan arah pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap perkembangan pendidikan tinggi.
Bagian Pengembangan Pembelajaran (BPP) UMPO, Dr. Nuraini, S.Pd.I., M.Pd.I., menjelaskan bahwa evaluasi kurikulum menjadi langkah penting untuk menemukan berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. Hal tersebut terutama berkaitan dengan kesesuaian kurikulum terhadap regulasi, standar mutu, serta kebutuhan pengembangan masing-masing program studi.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh dimaknai sebatas perubahan format Rencana Pembelajaran Semester (RPS) maupun Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Lebih dari itu, restrukturisasi harus memastikan bahwa seluruh komponen kurikulum memiliki landasan hukum yang jelas dan standar kualitas yang dapat diukur.
“Penyelarasan kurikulum bukan berarti kita hanya mengubah format RPS, CPL, dan lain sebagainya, tetapi memastikan bahwa kurikulum kita memiliki landasan hukum yang jelas, kemudian juga memiliki kualitas atau standar kualitas yang terukur,” jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam kurikulum sesuai dengan visi, misi, dan karakter keilmuan masing-masing program studi. Menurutnya, setiap perguruan tinggi perlu memiliki kekhasan yang membedakannya dengan institusi lain, sehingga keunggulan yang dimiliki UMPO harus dapat tercermin dalam proses pembelajaran.
Ia berharap melalui pendampingan dan arahan narasumber, setiap program studi mampu menyusun kurikulum yang selaras dengan regulasi, visi universitas, serta dapat diimplementasikan dan diukur ketercapaiannya.
“Harapannya, dokumen kurikulum kita tidak sekadar formalitas. Kurikulum harus benar-benar kita dalami, bukan hanya menjadi dokumen administrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor UMPO, Dr. Rido Kurnianto, M.Ag., menegaskan bahwa pengembangan kurikulum OBE harus mampu memperkuat keunggulan universitas, salah satunya melalui integrasi bidang keilmuan dengan kearifan lokal Reog Ponorogo.
Menurutnya, UMPO memiliki potensi budaya yang dapat dikembangkan menjadi nilai tambah dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk memperkuat langkah tersebut, universitas telah membentuk Lembaga Konservasi dan Inovasi Budaya Reog (LKIBR) yang berada langsung di bawah koordinasi rektor.
Melalui lembaga tersebut, berbagai potensi dan aktivitas pelestarian budaya Reog diharapkan dapat terhubung dengan pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
“Keunggulan kami adalah bagaimana mengintegrasikan bidang-bidang ilmu di kampus ini dengan kearifan lokal, yakni Reog Ponorogo. Kami berharap melalui evaluasi dan restrukturisasi kurikulum ini, integrasi tersebut dapat dirumuskan lebih jelas dan implementatif,” ungkapnya
Ia menambahkan, pengembangan kearifan lokal tidak cukup berhenti pada pengenalan budaya sebagai pengetahuan, tetapi perlu dirancang agar memiliki keterkaitan dengan disiplin ilmu dan dapat diterapkan dalam proses pembelajaran. Bahkan, UMPO telah mengembangkan sejumlah modul pembelajaran berbasis budaya untuk berbagai jenjang pendidikan, meskipun pengukuran dan implementasinya masih perlu terus diperkuat.
Menurut Rido, Reyog Ponorogo memiliki nilai budaya yang penting untuk diwariskan kepada generasi berikutnya. Terlebih, kesenian tersebut telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak (Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding). Hal ini menjadi peluang bagi UMPO untuk mengambil peran dalam pelestarian budaya melalui pendekatan akademik.
Ia berharap gagasan dan masukan dari narasumber dapat membantu universitas merumuskan model integrasi kearifan lokal ke dalam kurikulum secara lebih sistematis, termasuk menentukan mata kuliah, metode pembelajaran, serta indikator ketercapaiannya.
Melalui workshop ini, UMPO menargetkan terbentuknya kurikulum OBE yang tidak hanya selaras dengan regulasi dan standar mutu pendidikan tinggi, tetapi juga memiliki identitas keilmuan yang kuat. Integrasi ilmu pengetahuan, nilai-nilai keislaman, dan kearifan lokal diharapkan menjadi fondasi dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, serta memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya dan pembangunan masyarakat.