- 05 February 2026
- Ajeng Laksmita
UMPO.AC.ID – Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Workshop Penguatan dan Pemeriksaan Substantif Paten sebagai upaya meningkatkan kapasitas dosen dalam memperoleh hak paten. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (5/2).
Kepala LPPM UMPO, Prof. Sudarno, M.T., menyampaikan bahwa perkembangan paten di lingkungan UMPO saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Ia mengibaratkan perjalanan menuju paten seperti berjalan dalam kondisi “remang-remang”, karena meskipun banyak dosen telah mengajukan paten, hingga saat ini belum ada yang mencapai status granted.
“Hari ini ibarat berjalan masih berada dalam remang-remang. Sudah banyak teman-teman UMPO yang mengajukan paten, namun sampai saat ini belum ada yang berstatus sesuai harapan,” ungkap Prof. Sudarno.
Menurutnya, kendala utama terletak pada proses pemeriksaan substantif, di mana perbaikan yang diminta oleh pemeriksa belum dapat dipenuhi secara maksimal. Hal tersebut disebabkan masih terbatasnya pemahaman perguruan tinggi terhadap bahasa paten serta aspek hukum yang menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Ia menambahkan bahwa dibandingkan dengan paten, publikasi internasional relatif lebih mudah ditembus oleh dosen. Hal ini terlihat dari banyaknya civitas akademika UMPO yang telah berhasil menghasilkan publikasi internasional, meskipun capaian paten masih menjadi tantangan tersendiri
Workshop ini menghadirkan narasumber Sonya Pau Adu, S.H., M.H. dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen dapat meningkatkan pemahaman terkait proses pemeriksaan substantif, bahasa paten, serta strategi penyusunan dokumen yang sesuai standar pemeriksa.
Berbagai pelatihan sebelumnya telah dilakukan, baik secara internal oleh UMPO maupun melalui program kementerian. Ke depan, LPPM berharap pendampingan yang lebih intensif dapat meningkatkan keberhasilan dosen dalam memperoleh paten, sehingga inovasi yang dihasilkan tidak hanya dipublikasikan secara ilmiah tetapi juga terlindungi secara hukum.