- 12 February 2026
- Ajeng Laksmita
UMPO.AC.ID - Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) menggelar Workshop Penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis kampus untuk memperkuat peran Satgas yang telah dibentuk sejak September 2025 lalu. Kehadiran Satgas ini menjadi garda terdepan dalam melindungi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan yang saat ini modusnya semakin berkembang seiring dengan dinamika dunia digital.
Wakil Rektor 1 UMPO, Dr. Dian Suluh Kusuma Dewi, M.A.P., mengungkapkan bahwa tantangan terbesar saat ini berkaitan dengan kebebasan berekspresi di media sosial. Ia menyoroti banyaknya kasus penyalahgunaan data pribadi, seperti foto yang diunggah atau diambil tanpa sadar, yang kemudian digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk tindakan kejahatan. Melalui Satgas ini, UMPO berkomitmen untuk memberikan perlindungan menyeluruh, baik dari sisi pencegahan melalui edukasi dan mitigasi, maupun penanganan langsung jika terjadi kasus di lingkungan kampus.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PPKPT UMPO diisi oleh para dosen dari internal universitas dengan pendampingan teknis dari Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, serta Program Studi Psikologi Islam. Kolaborasi lintas disiplin ini bertujuan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas, baik dari perspektif hukum yang berlaku maupun pendampingan psikologis bagi korban. Workshop ini juga menghadirkan Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., dari Universitas Negeri Surabaya sebagai narasumber untuk memperdalam pemahaman tim dalam menangani dinamika kekerasan di perguruan tinggi.
Melalui penguatan ini, pihak universitas berharap seluruh sivitas akademika lebih waspada terhadap hal-hal yang semula dianggap biasa namun berpotensi membahayakan diri. Dengan sosialisasi yang masif, Satgas diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan fisik dan verbal.