- 13 February 2025
- Rahmat Fandi Yusup
Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) resmi meraih akreditasi "UNGGUL" dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 73/SK/LAMDIK/Ak/S/II/2025, yang berlaku mulai 12 Februari 2025 hingga 11 Februari 2030.
Akreditasi ini merupakan hasil dari proses visitasi yang dilakukan oleh asesor LAMDIK, yakni Dr. Atiq Susilo, M.A., dan Dr. Listyaning Sumadiyani, M.Hum., pada 17-18 Januari 2025. Setelah melalui evaluasi ketat, akhirnya PBI UMPO berhasil mendapatkan predikat tertinggi dalam akreditasi pendidikan tinggi.
Perjuangan Panjang Menuju Akreditasi Unggul
Kepala Badan Penjaminan Mutu Institusi (BPMI) UMPO, Laily Isro'in, S.Kep., Ners., M.Kep., mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang bersama tim akreditasi dan tim PBI UMPO, akhirnya kami mendapatkan hasil yang memuaskan, yaitu akreditasi unggul,” ujarnya. BPMI UMPO terus bersinergi dengan program studi yang ada di UMPO untuk memperoleh status akreditasi unggul.
Sementara itu, Ketua Program Studi PBI UMPO, Dr. Ana Maghfiroh, S.Pd., menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi besar bagi seluruh sivitas akademika. “Semangat baru muncul ketika kami mendapat kabar bahwa hasil visitasi menunjukkan prodi PBI UMPO memperoleh predikat unggul. Ini menjadi bukti bahwa PBI UMPO memiliki kualitas yang diakui secara nasional,” jelasnya.
Satu-satunya Prodi PBI Unggul di Wilayah Mataraman
Dr. Ana menambahkan bahwa keberhasilan ini semakin istimewa karena menjadikan PBI UMPO sebagai satu-satunya program studi PBI dengan akreditasi unggul di wilayah Mataraman, yang meliputi Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, dan Kediri.
Dengan akreditasi unggul ini, PBI UMPO semakin memperkokoh posisinya sebagai institusi pendidikan berkualitas yang siap mencetak lulusan berkompeten di bidang pendidikan bahasa Inggris. Ke depan, PBI UMPO berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan layanan pendidikan guna mempertahankan serta meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.