- 23 July 2025
- Ajeng Laksmita
UMPO.AC.ID - Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) melalui tim dosen Fakultas Hukum menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi hukum bertajuk "Melek Hukum" dengan tema Penyelesaian Perkara Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (17/7)
Sosialisasi ini menyasar perangkat desa sebagai peserta utama, mengingat peran mereka yang sangat strategis dalam menerima dan merespons berbagai persoalan hukum warga. Hadir sebagai narasumber tiga dosen Fakultas Hukum UMPO, yaitu Dr. Yogi Prasetyo S.H M.H, Dr. Ucuk Agiyanto S.H M.Hum, dan Dr. Aries Isnandar S.H., M.H.
Kepala Desa Banjarsari Kulon, Bambang Hermawan, mengungkapkan bahwa berbagai permasalahan hukum kerap muncul di tengah masyarakat, mulai dari persoalan batas tanah, sengketa keluarga, hingga transaksi digital. Situasi ini menuntut perangkat desa untuk memiliki bekal hukum agar dapat memberikan respons yang tepat.
"Permasalahan seperti pohon yang tumbuh melewati batas tanah, transaksi daring yang berdampak hukum, dan berbagai konflik lainnya sering menjadi aduan warga. Oleh karena itu, perangkat desa harus memiliki pengetahuan dasar dalam menyelesaikan masalah tersebut," ungkapnya.
Dalam pemaparan para narasumber, peserta dikenalkan pada dua pendekatan penyelesaian hukum, yakni litigasi (melalui pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan) seperti musyawarah atau mediasi. Pemahaman ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas perangkat desa sebagai lini awal dalam meredam konflik hukum.
Sekretaris Desa Banjarsari Kulon, M. Yasin, menekankan pentingnya tindak lanjut dari sosialisasi ini melalui pendampingan hukum yang berkelanjutan. Ia mendorong adanya kerja sama institusional dengan perguruan tinggi atau lembaga hukum agar desa memiliki akses terhadap edukasi dan layanan hukum yang memadai.
"Sosialisasi hukum ini membuka wawasan perangkat desa untuk lebih memahami langkah-langkah penyelesaian hukum yang tepat. Harapannya, desa bisa menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat yang sedang mencari keadilan," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, UMPO mempertegas komitmennya dalam menguatkan literasi hukum masyarakat dan mendekatkan dunia akademik dengan kebutuhan riil di tingkat desa.
Kontributor: Dr. Yogi Prasetyo S.H M.H/FH UMPO
Editor: Ajeng Laksmita/Humas UMPO