- 22 July 2026
- Ajeng Laksmita
UMPO.AC.ID - Empat inovasi karya dosen Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) memperoleh sertifikat Paten Sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Raihan ini menjadi yang pertama bagi UMPO berhasil mengantongi empat paten sederhana dalam satu periode, sekaligus menegaskan komitmen kampus dalam mengembangkan riset yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki nilai guna bagi masyarakat dan dunia industri.
Empat paten sederhana yang berhasil diraih merupakan hasil kolaborasi dosen dari berbagai bidang keilmuan, meliputi sektor kesehatan, pangan fungsional, energi terbarukan, hingga teknologi tepat guna. Seluruh invensi tersebut telah memperoleh perlindungan hukum sehingga menjadi aset kekayaan intelektual yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut melalui hilirisasi inovasi dan kerja sama dengan berbagai mitra industri.
Salah satu inovasi yang memperoleh Paten Sederhana adalah Nomor Paten IDS000013672 dengan invensi berjudul Formulasi Gel Topikal Berbasis Porang (Amorphophallus muelleri) untuk Perawatan Luka Diabetes. Penelitian ini menawarkan alternatif pengobatan luka diabetes dengan memanfaatkan potensi tanaman porang sebagai bahan aktif alami yang memiliki nilai tambah tinggi. Invensi tersebut dikembangkan oleh Dr. Sugeng Mashudi, M.Kes., Dianita Rifqia Putri, Apt., M.Sc., Wahna Widiyaningrum, M.M., Rachel Indah Putri Ayu Erlisna, dan Ghighieh Tetuko.
Masih dari pemanfaatan tanaman porang, tim peneliti UMPO juga memperoleh Nomor Paten IDS000013675 melalui invensi Formulasi Tablet Effervescent Berbasis Konjac Glucomannan dari Tanaman Porang sebagai Agen Antikolesterol. Inovasi ini menghadirkan produk kesehatan berbentuk tablet effervescent yang memanfaatkan kandungan glucomannan pada porang sebagai agen penurun kolesterol. Penelitian tersebut dikembangkan oleh Dr. Sugeng Mashudi, M.Kes., Dianita Rifqia Putri, Apt., M.Sc., dan Dra. Hariyatmi, M.Si.
Di bidang energi terbarukan, UMPO juga berhasil memperoleh Nomor Paten IDS000014011 dengan invensi Proses untuk Menghasilkan Minyak Solar dari Oli Bekas. Teknologi ini menawarkan solusi terhadap pengelolaan limbah oli bekas melalui proses konversi menjadi bahan bakar yang memiliki nilai ekonomis sekaligus mendukung prinsip ekonomi sirkular. Invensi tersebut dikembangkan oleh Dr. Kuntang Winangun, M.Pd., Wawan Trisnadi Putra, M.T., Ph.D., Alfian Dimas Arifin, S.T., dan Dr. Munaji, M.Si.
Sementara itu, pada sektor teknologi tepat guna, tim dosen UMPO juga berhasil mengantongi Nomor Paten IDS000014069 untuk invensi Mesin Pencacah Pakan Ternak dan Pengolah Kotoran Hewan dengan Mekanisme Transmisi Terpadu. Mesin ini dirancang untuk membantu peternak meningkatkan efisiensi pengolahan pakan sekaligus mengolah limbah peternakan menjadi produk yang lebih bernilai guna. Invensi tersebut dikembangkan oleh Ellisia Kumalasari, M.Pd., Dr. Fauzan Masykur, M.Kom., Novi Indah Riani, Jamilah Karaman, M.Kom., Dyah Mustikasari, M.Eng., Jawwad Sulthon Habiby, M.T., Muhammad Ali Nur Sya'bana, Havid Pandu Ramadhani, dan Ilham Puji Utomo.
Keberhasilan memperoleh empat paten sederhana sekaligus menjadi bukti bahwa budaya penelitian di Universitas Muhammadiyah Ponorogo terus berkembang ke arah yang lebih aplikatif. Inovasi yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada publikasi ilmiah, tetapi juga diarahkan untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual sehingga memiliki peluang besar untuk diimplementasikan dalam dunia industri maupun masyarakat.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Prof. Dr. Sudarno, S.T., M.T., mengapresiasi capaian para inventor yang telah berhasil membawa nama baik institusi melalui karya-karya inovatif yang memiliki nilai strategis. Menurutnya, raihan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas riset, memperbanyak inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta memperkuat posisi UMPO sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.