- 17 March 2019
- Administrator
UMPO 14 Maret 2019, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant, S.Hum, M.Hum dan Rektor Universitas Muhammadiyah Ponorogo Dr. H. Sulton, M.Si menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka Survei Kepuasan Masyarakat external pada Pelayanan Publik, pukul 10.00 WIB di Ruang Pesat Gatra Polres Ponorogo.
Pada bulan februari 2019 Polres Ponorogo bersama Forkopinda mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani. Untuk memenuhi Zona Integritas tentunya melalui beberapa tahapan yang harus dilakukan yaitu salah satunya Survey Kepuasan Masyarakat, sesuai dengan Permenpan No 14 tahun 2017 tujuan Survey Kepuasan Masyarakat untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat pada pelayanan publik di Polres Ponorogo.
Ada beberapa kriteria unsur fokus Survey Kepuasan Masyarakat yaitu:
- Persyaratan
- System Mekanisme dan Prosedur
- Waktu Penyelesaian
- Biaya Tarif
- Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
- Kompetensi Pelaksanaan
- Perilaku Pelaksanaan
- Penanganan Pengaduan
- Sarana & Prasarana
Setelah kegiatan MoU ini diharapkan mahasiswa – mahasiswi yang nantinya melakukan pengabdian untuk melakukan Survey Kepuasan Masyarakat di Polres Ponorogo nantinya akan bertugas di Pelayanan SIM, Pelayanan SKCK, Pelayanan SPKT, Pelayanan di Satuan Narkoba, Pelayanan di Satuan Reskrim, dan SATTATI.
Kerjasama ini merupakan tanggungjawab Universitas Muhammadiyah Ponorogo sesuai dengan tugas Tridharma yaitu Darma Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Tentunya kerjasama ini diharapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polres Ponorogo kepada masyarakat, serta Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiya Ponorogo dalam menimba ilmu, pengalaman dan pengabdian kepada masyarakat khususnya untuk Fakultas Hukum & Fakultas Ilmu Sosial & Politik termasuk Prodi PPKn.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) juga ada penyerahan cendera mata oleh Polres Ponorogo kepada UMPO, dan dari UMPO kepada Polres Ponorogo. (adn)