- 07 July 2025
- Ajeng Laksmita
UMPO.AC.ID - Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) menggelar kuliah umum bertajuk Restorative Justice: Sebagai Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum di Indonesia, pada Senin, 7 Juli 2025 di Expotorium UMPO. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen dari berbagai program studi, dengan menghadirkan narasumber utama Prof. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., Komisaris Independen Bank Mandiri Pusat.
Dalam sambutannya, Rektor UMPO, Dr. Rido Kurnianto, M.Ag., menekankan pentingnya pendekatan baru dalam sistem penegakan hukum Indonesia yang lebih mengedepankan sisi humanis.
“Pendekatan Restorative Justice ini bukan sekadar melihat hukum dari sisi hitam putih, tetapi juga melibatkan konteks kemanusiaan, mulai dari korban, pelaku, hingga masyarakat yang terdampak. Pendekatan ini akan menghasilkan hukum yang benar-benar adil,” ujarnya.
Menurutnya, paradigma baru ini sangat penting untuk dipahami oleh mahasiswa sebagai bekal mereka dalam berkontribusi di masyarakat kelak. Tidak hanya mahasiswa dari Fakultas Hukum, namun seluruh sivitas akademika UMPO diharapkan mampu memahami dan menginternalisasi prinsip keadilan yang lebih holistik.
Menariknya, Prof. Mia juga diketahui memiliki kecintaan terhadap satwa langka, termasuk burung merak. Hal ini sejalan dengan semangat UMPO sebagai The Reog University, yang mengintegrasikan keilmuan dengan kearifan lokal, khususnya seni Reog Ponorogo.
“Alhamdulillah, integrasi ilmu dan kearifan lokal ini telah mendapat pengakuan dari BAN-PT dan tengah diupayakan untuk diinternasionalisasi,” tambah Dr. Rido.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperluas wawasan civitas akademika UMPO terkait paradigma keadilan restoratif serta menjadi bentuk komitmen universitas dalam menjembatani teori dan praktik hukum yang berkeadilan dan berkeadaban.
(Ajeng Laksmita/Humas UMPO)