- 06 July 2024
- Administrator
UMPO.AC.ID - Bagian Perencanaan Pengembangan dan Pengawasan Institusi (BP3I) Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) melaksanakan acara Penguatan Auditor Bidang Keuangan dalam rangkaian kegiatan Audit Internal Non Akademik (AINA) tahun 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi auditor dalam bidang keuangan dan diadakan di Ruang Meeting lantai 2 Gedung Rektorat.
Acara ini menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Wakil Rektor II UMPO, Drs. Subangun, M.KPd., dan Kepala Divisi Pengawasan Institusi, Dwiati Marsiwi, S.E, M.Si.Ak, CA. Mereka menyampaikan materi yang menekankan pentingnya independensi, objektivitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas audit.
Drs. Subangun, M.KPd., membuka sesi dengan menekankan pentingnya independensi dan objektivitas bagi seorang auditor. Menurutnya, auditor harus mampu menjaga jarak profesional dari entitas yang diaudit untuk memastikan bahwa setiap penilaian dan rekomendasi yang diberikan murni berdasarkan data dan fakta yang ada. Ia menggarisbawahi pentingnya prinsip "asah asih asuh" dalam menjalankan tugas audit, yang berarti terus belajar, bersikap peduli dan adil, serta memberikan bimbingan konstruktif. Prinsip ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
"Auditor harus independen dan obyektif dengan semangat asah asih asuh," ujar Drs. Subangun, M.KPd.
Menurutnya, independensi tidak hanya berarti bebas dari konflik kepentingan tetapi juga bebas dari tekanan eksternal yang dapat mempengaruhi hasil audit. Objektivitas harus dijaga agar setiap temuan dan rekomendasi benar-benar mencerminkan kondisi yang ada, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Selain itu, seorang auditor harus memiliki komitmen kuat terhadap etika dan integritas.
Sementara Dwiati Marsiwi, S.E, M.Si.Ak, CA., dalam sesi berikutnya, menekankan bahwa integritas dan profesionalisme adalah pilar utama dalam profesi audit. Ia menjelaskan bahwa integritas berarti jujur, transparan, dan konsisten dalam setiap tindakan, sementara profesionalisme berarti memegang teguh standar dan kode etik profesi serta terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan.
"Auditor harus memiliki integritas yang baik dan profesional," ujarnya.
Dikatakan, auditor yang berintegritas akan selalu bertindak sesuai dengan nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, tidak tergoda oleh keuntungan pribadi atau tekanan dari pihak manapun. Kepercayaan adalah modal utama seorang auditor. Tanpa integritas, kepercayaan itu akan hilang dan pekerjaan audit tidak akan memberikan manfaat yang maksimal bagi organisasi.
Dwiati Marsiwi juga menjelaskan bahwa profesionalisme dalam audit melibatkan berbagai aspek, termasuk kemampuan teknis, pemahaman mendalam tentang sistem keuangan dan regulasi, serta kemampuan berkomunikasi dengan baik. Seorang auditor yang profesional tidak hanya mampu menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi secara terus-menerus adalah hal yang tidak boleh diabaikan.
Dengan adanya Penguatan Auditor Bidang Keuangan ini, diharapkan para auditor UMPO semakin siap dan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik, menjunjung tinggi independensi, objektivitas, integritas, dan profesionalisme. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan manajemen institusi secara keseluruhan.
Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan pembicara, di mana para peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas audit. Diskusi ini menambah wawasan dan pemahaman peserta mengenai praktik terbaik dalam audit keuangan, sehingga mereka dapat mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari. Dengan demikian, diharapkan kualitas audit internal di UMPO terus meningkat, mendukung terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Kontributor : Tiwi/BP31 UMPO
Editor: Ajeng Laksmita/Humas UMPO